Gereja selalu membutuhkan ide-ide kreatif, supaya pelayanannya tidak monoton. Akan tetapi seringkali kita enggan melontarkan ide karena kita menilai ide itu belum matang atau tidak layak. Padahal dengan melontarkan ide itu, orang lain akan terpacu untuk memperbaiki ide itu. Dengan melemparkan bola ide itu, maka bola itu akan memantul kembali kepada kita berupa bola ide yang lebih baik. Berikut ini beberapa prinsip kerja pelontaran ide:
Archive for: November 2008
Melontarkan Ide Kreatif
1. Ide menciptakan lebih banyak ide baru. Duduklah bersama, lalu setiap orang bebas mengemukakan gagasannya. Dalam hal ini setiap orang tidak boleh menyanggah atau menghakimi gagasan orang lain, sebab tujuan mereka adalah mengumpulkan ide sebanyak-banyaknya. Biasanya, satu ide akan memicu keluarnya ide lain. Teknik ini disebut Metode Curah Pendapat (brainstorming).
2. Ide adalah benih yang akan berbuah lebih banyak ide. Dengan menanam ide, Anda akan menuai panen ide yang lebih baik. Ketika seseorang membagikan ide-nya, orang lain akan memperbaiki ide itu sehingga menjadi baik.
3. Ketika Anda membagikan ide Anda, orang lain juga akan membagikan idenya pada Anda. Ada seorang hamba Tuhan yang memberikan ide awal pada sebuah lembaga pelayanan. Lembaga itu lalu mengembangkan ide menjadi beberapa teknik dan strategi pelayanan. Sekarang, hamba Tuhan itu mendapat berkat kembali dari lembaga itu.
4. Ketika Anda melontarkan ide, Tuhan menambahkan lebih banyak ide. Satu-satunya cara supaya terus mendapat ide adalah dengan segera melontarkan ide itu pada orang lain. Tuhan menghargai persembahan ide kita, sama seperti persembahan uang, waktu, tenang, kasih dan perasaan kita. Ingat, bukan kita yang menciptakan ide, melainkan anugerah Tuhan. Dengan menahan ide itu di kepala kita, berarti kita menahan berkat itu.
5. Kita sebaiknya tidak menahan ide. Yesus pun membagikan ide-Nya. Dia berkata: “Aku telah memberitahukan kepada kamu segala sesuatu yang telah Kudengar dari Bapa-Ku”(Yoh.15:15). Menahan ide akan menghambat efektivitas pelayanan. Ada orang yang berusaha merahasiakan idenya karena dia ingin bisa memetik manfaat ide itu sendirian. Ide seperti ini cenderung akan mati karena dirasuki roh ketamakakan. Akan tetapi jika kita menyalurkan ide itu, maka Tuhan akan menghembuskan napas kehidupan pada ide itu.
6. Tidak setiap ide bagus dijamin pasti sukses. Sebuah ide besar tidak akan ada artinya jika tidak dibagikan dan tidak bisa menarik minat orang untuk bersama-sama mewujudkan ide itu. Jika tidak, maka ide itu hanya seperti sebuah canang yang nyaring bunyinya.
Diadaptasi dari Ministries Today
It’s tooGood to be True
Seorang teman meneruskan email berantai kepada saya. Email asli konon berasal dari sebuah perusahaan alat komunikasi yang sedang menguji coba produk mereka. Mereka berjanji akan memberikan gadget terbaru dengan syarat si penerima bersedia meneruskan email tersebut ke enam alamat email yang lain. Sebagai bukti, maka dalam penerusan email tersebut juga harus mengirimkan copy carbon (cc) ke sebuah alamat email tertentu.
Saya hanya tertawa saja membaca terusan email ini. Dalam hitungan matematis, metode ini tidak masuk akal dan mustahil akan terjadi. Mari kita simak perinciannya. Pada orang pertama meneruskan email ini, maka perusahaan harus menyediakan 1 buah gadget kepadanya (lapisan I). Jika keenam penerima email meneruskan kepada enam alamat email lain, maka perusahaan harus mengeluarkan 6 gadget dari gudangnya (lapisan II). Ini masih mampu dilaksanakan. Jika email tersebut beredar lagi pada lapisan III, maka jumlah gadget berlipat menjadi 36 atau total 43 biji. Tapi jika sudah mencapai lapisan IV, angkanya melonjak menjadi 1296 buah. Jika sudah mencapai lapisan V, perusahaan harus menyediakan 1.679.616 gadget gratis.
Apakah hal seperti ini masuk akal? Perusahaan mana yang mau hara-kiri dengan menjanjikan gadget sebanyak itu? Ketika saya menghitung pada lapisan VI, program Excel menampilkan angka Hexa decimal karena angka yang biasa sudah tidak tertampung dalam sel tersebut.
Janji-janji yang diberikan nampaknya memang menggiurkan, tapi ketika kita diiming-imingi mendapatkan sesuatu dengan sangat mudah, mestinya kita malah harus curiga. Ingat, dalam ilmu ekonomi ada pepatah ‘there is no free lunch‘ atau dalam bahasa Jawa ‘jer basuki mawa bea’. Segala sesuatu ada harga yang harus dibayar. Warga kota besar tahu benar soal ini. Untuk kencing saja harus membayar. Padahal kalau di desa, kita cukup berlindung di balik pohon pisang, maka panggilan alam itu tergenapi.
Dalam situasi kehidupan yang semakin sulit, iming-iming mendapatkan sesuatu dengan mudah sangat sulit untuk ditolak. Kita sudah sering mendengar banyak orang yang tertipu dukun palsu yang berjanji melipatgandakan uang secara gaib. Mungkin di pikiran para korban pernah terbersit keraguan akan kebenaran janji ini, namun karena daya tarik uang begitu kuat, maka mereka menepiskan kebimbangan itu. “Toh, ada banyak orang yang ikut menyetor uang,” batin mereka mencari pembenaran.
Terus terang, saya termasuk di antara korban penipuan. Waktu itu ada tawaran rumah yang sangat murah. Mereka menawarkan rumah tipe 36 hanya 30 juta saja. Promosinya dilakukan lewat gereja dan iklan di radio rohani. Meskipun semula saya meragukan kebenaran promosi ini, namun dorongan untuk segera memiliki rumah telah menumpulkan logika saya.
Saat itu saya berpikir, ‘Promosinya ‘kan dilakukan di gereja. Masa’ sih orang Kristen menipu teman seimannya’. Meminjam istilah Josua, ‘masa’ jeruk kok minum jeruk.’ Maka saya mengecek lokasi dan menentukan kapling yang saya kehendaki. Saya memilih lokasi di pinggir jalan masuk. Setelah itu saya mengecek keabsahan perizinan di kantor pemasarannya. Saya ditunjuki surat-surat izinnya. Pada saat yang bersamaan ada rombongan polisi yang tampaknya juga berminat mengambil kapling di sana. Maka keyakinan saya semakin kuat. Seandainya bermasalah, setidaknya ada polisi yang bisa diajak menggugat. Demikian pikir saya optimis.
Maka saya pun menguras tabungan saya dan meminta tambahan dari orangtua. Saya segera melunasi pembayaran uang muka sebanyak Rp. 15 juta rupiah, plus uang administrasi Rp. 250.000,- Setelah itu, kami menandatangani kontrak perjanjian pembangunan rumah.
Tanpa disangka, ternyata pembebasan tanah tersebut belum beres. Lokasi perumahan itu memanfaatkan tanah kas desa, dengan cara tukar guling. Ternyata pembebasannya tidak mulus. Lebih celaka lagi, pemerintah kabupaten tidak memberikan izin kepada pengembang karena lokasi yang digunakan adalah tanah produktif. Proyek perumahan itu akhirnya berhenti total.
Bersama-sama dengan konsumen yang lain kami sudah berusaha untuk mendapatkan kembali uang kami. Ada yang memakai cara kekerasan, ada pula yang memakai jalur hukum. Saya bersama teman-teman memilih cara kedua. Dengan bantuan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Atmajaya, kami berusaha mendapatkan hak-hak kami. Kami pernah mengadakan pertemuan dengan pimpinan pengembang di Mapolda Yogyakarta. Dalam pertemuan itu, sang pimpinan menyerahkan sertifikat tanah. ‘Silakan jual tanah dan hasilnya silakan bagi sendiri,” kata si bos pasrah. Tapi urusan menjual tanah itu ternyata tidak mudah. Pengacara kami kesulitan mencari orang yang bersedia membeli tanah yang sangat luas.
Peristiwa itu sudah lewat lebih dari lima tahun. Saya sudah berhasil melepaskan diri dari kepahitan atas peristiwa itu. Bagi saya, uang 15 juta itu bukan jumlah yang sedikit. Saya mengumpulkan rupiah demi rupiah dari hasil royalti penjualan buku saya selama bertahun-tahun. Uang itu hilang karena saya terlalu bernafsu mendapatkan sesuatu dengan mudah. Ada istilah dalam bahasa Inggris: “It’s too Good to be True.” Ketika kita ditawari sesuatu yang sangat menggiurkan dan menyentuh nafsu dasar kita, semestinya kita berpikir kritis.
“Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik.” (1 Tesalonika 5:21)












