Footprints

Archive for: December 2010

Bocah ini Anaknya Rhoma Irama

Kalau saya menyebut nama “Adam Ghifari”, mungkin banyak orang tidak memberikan perhatWayang Beberian khusus. Tapi jika saya menambahkan nama bapaknya menjadi “Adam Ghifari, anak dari Rhoma Irama,” maka mungkin banyak orang akan memberi perhatian. Ya, Adam Ghifari  adalah anak dari seniman musik yang dijuluki “raja dangdut” itu. Adam adalah anak Rhoma dengan Gita Andini Saputri, seorang perempuan asal Solo keturunan Pakistan.

Sebagaimana bapaknya yang seniman, rupanya darah seni juga mengalir di urat nadi bocah kelahiran, Surakarta 13 September 1999. Jika bapaknya menekuni kesenian modern, maka anaknya menaruh minat di bidang kesenian tradisional, yaitu pedalangan. Sejumlah prestasi berhasil diraih dalam dunia seni pedalangan, termasuk sukses sebagai juara satu, dalam festival dalang bocah di Dinas Pendidikan Nasional pada 2007.

Hari Minggu, 26 Desember, saya mendapat kesempatan untuk menyaksikan kebolehan Adam di Rumah Turi, Solo. Dengan diiringi oleh musik dari bambu, Adam menggelar pertunjukan wayang beber dengan lakon “Pasar Ilang Kumandange.” Berbeda dengan pertunjukan wayang tradisional, pertunjukan wayang beber sebenarnya tidak menggunakan boneka sebagai media pertunjukan. Sebagaimana namanya, wayang beber menggunakan lukisan yang dibeberkan atau dibentangkan di hadapan penonton.

Aslinya, beberan ini menggunakan lembaran kulit binatang yang dilukisi dengan berbagai ilustrasi. Untuk memainkannya, sang dalang hanya mendeskripsikan gambar-gambar yang ada di depannya sehingga membentuk jalinan cerita. Untuk memusatkan perhatian penonton, maka sang dalang menggunakan tongkat dari bambu panjang yang sudah diraut untuk menunjuk bagian tertentu dalam lukisan tesebut.  Usia wayang beber ini sudah sangat tua. Konon berasal dari zaman Majapahit. Salah satu gulungan wayang beber paling kuno masih disimpan di desa Gelaran, Gunungkidul. Dekat sekali dengan desa saya.

Wayang Beber

Akan tetapi dalam pertunjukkan ini, Adam telah melakukan modifikasi. Dia tidak menggunakan suluk. Untuk menarik perhatian penonton, Adam menggunakan berbagai medium pertunjukkan seperti wayang golek, wayang kulit, bahkan tepas (kipas bambu) yang dilukisi wajah tokoh wayang. Namun untuk media utama, masih menggunakan lembaran lukisan yang digulung. Namun lukisannya tidak berasal dari kisah Mahabarata atau Ramayanan, tetapi mengangkat kehidupan sehari-hari, yaitu kehidupan pasar tardisional yang berisik, bising, bau, kotor, dan becek.

Pertunjukan dibuka dengan protes seorang pembeli karena keracunan makan mie instan. Menggunakan wayang golek yang bisa mengeliarkan asap dan mie instan dari mulutnya, Adam berhasil menarik minat penonton untuk mengikuti kisah selanjutnya. Dengan bahasa yang komunikatif dan diselingi guyonan segar, Adam mengisahkan suasana kehidupan tradisional yang masih guyup dan bernuansa hubungan pribadi.

Wayang Beber

Akan tetapi situasi ini tidak berlangsung lama. Dengan alasan “renovasi”, buldozer kapitalisme menggusur pasar tradisional ini dan menggantikannya dengan bangunan baru yang lebih bersih, teratur, wangi dan bersih. Akan tetapi pola hubungan antara penjual dan pembeli sudah berubah. Tidak ada lagi hubungan personal. Pembeli tidak bisa menawar, apalagi ngutang. Penjual juga tidak bisa curhat kepada pembeli seperti yang biasa terjadi dalam pasar tradisional. Hubungan antara penjual dan pembeli hanya dilandasi transaksi ekonomi.

Sementara pedagang lama yang tidak mampu membayar uang sewa kios tergusur menjadi pengasong di pinggiran pasar modern. Pemuda-pemuda pengangguran mulai terjerat oleh kecanduan alkohol. Warga yang terpinggirkan mulai mudah marah. Muncul keresahan. Sampai di sini, Adam berhasil mengangkat isu-isu aktual. Namun sesungguhnya yang memilih lakon ini bukan Adam. Adalah seorang seniman bernama Dani Iswardana yang jeli menangkap femona ini, kemudian mengangkatnya ke atas lembaran wayang beber sepanjang 3 meter.

Wayang Beber

Lalu bagaimana sang dalang akan mengakhiri cerita ini? Pertanyaan ini cukup menggelitik mengingat yang akar dari pesoalan ini adalah gurita kapitalisme yang telah membelit dan menusuk hampir di semua sektor. Perjanjian pasar bebas yang diikuti Indonesia, tanpa disertai penguatan pasar dan industri domestik, telah menempatkan Indonesia ke dalam posis yang sangat rentan. Utang luar negeri yang menumpuk membuat pemerintah pusat tak mampu membiayai pembangunan di daerah-daerah. Maka dibuatlah kebijaksanaan “desentralisasi” yang dibungkus dengan atribut demokratisasi, padahal sesungguhnya tidak lebih dari upaya melempar tanggungjawab. “Silakan urus daerahmu sendiri. Pemerintah pusat tak punya cukup uang untuk memelihara kalian,” itulah pesan tersirat dari Desentralisasi.

Karena harus mencari dana sendiri untuk memenuhi kebutuhan APBD, maka para penguasa daerah cenderung mengambil jalan pintas. Mereka melakukan privatisasi terhadap aset-aset negara, termasuk di dalamnya juga pelayanan publik yang semestinya bersifat non profit. Mereka menggadaikan kekayaan negara kepada swasta demi meraih fulus dengan mudah. Maka segala hal yang bisa “dikerjasamakan” dengan pihak swasta pun ditempuh. Urusan parkir diserahkan ke pihak swasta. Pihak dipenda hanya mau tahu terima setoran bersih sekian rupiah ke pundi-pundi mereka. Pasokan air minum juga diswastanisasi. Pasar pun tak luput dari gerusan pemodal ini.

Menjelang akhir pertunjukkan, Adam mengisahkan ada huru-hara, yang mengingatkan penonton pada kerusuhan pada Mei 1998 di Solo. Sebagai penutup, Adam menekankan perlunya peningkatan keimanan dalam beragama sebagai solusi dari persoalan ini. Solusi ini nampaknya belum menjawab persoalan yang sebenarnya. Pasar tradisional yang sudah kehilangan gaungnya itu adalah korban dari ketidakadilan struktural. Maka kesalehan yang bersifat pribadi belum bisa mengatasi masalah itu. Kesalehan yang dicapai seseorang hendaknya terwujud dalam tindakan nyata untuk menghentikan atau setidaknya mengurangi ketidakadilan itu. Lembaga-lembaga agama dipanggil sebagai nabi untuk menyerukan ketidakdilan yang nampak di depan mata. Sayangnya, banyak lembaga agama yang justru mendapat kenikmatan dan memetik keuntungan dari arus global yang timpang ini. Termasuk di dalamnya, lembaga agama yang saya ikuti.

Lalu bagaimana dong? Entahlah, saya masih menggumulkan soal ini.

Cuplikan Videonya dapat dilihat di sini

Saya Setuju dengan MUI

Santa di Mal

Menjelang Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat pernyataan sehubungan dengan simbol-simbol Natal, MUI menilai penampilan simbol-simbol Nataldi pusat perbelanjaan, hotel dan tempat rekreasi sudah berlebihan. Yang perlu dipertanyakan adalah ukuran untuk menilai bahwa simbol itu sudah berlebihan.

”Demi menjaga perasaan umat Islam dan umat lainnya, serta kerukunan antarumat beragama, maka MUI mengingatkan kepada para pengelola mal, hotel, tempat rekreasi, dan tempat-tempat bisnis lainnya agar arif dan peka menjaga perasaan umat beragama,” kata Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi, dalam siaran pers, Selasa (21/12).  Berdasarkan pernyataan ini, maka ukuran yang dipakai adalah “perasaan.” Jika sudah menyangkut “perasaan”, maka persoalannya masuk ke wilayah abu-abu. Ada orang yang perasaannya mudah tersentuh atau istilah ABG mudah “sensi”; tapi ada orang perasaannya susah untuk tersentuh. Tidak ada ukuran yang pasti.

Meski begitu, dalam hidup bermasyarakat memang perlu tepo-sliro atau tenggang rasa. Saya setuju sekali dalam hal ini. Prinsip tenggang rasa ini didasarkan pada aturan emas: “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka.” Ini adalah prinsip timbal balik. Jika saya ingin dihormati, maka saya harus memulai menghormati orang lain. Jika ingin supaya orang lain tidak memasang simbol berlebihan pada hari raya agamanya, maka mulailah dengan memberi contoh tidak memasang simbol berlebihan pada hari rayanya.

MUI mengingatkan kepada pengelola mal, hotel, tempat rekreasi, dan tempat-tempat bisnis lainnya agar tidak memaksa karyawannya yang beragama Islam untuk memakai simbol-simbol dan ritual Natal. Dalam hal ini saya  setuju seratus persen. Setiap orang berhak menolak untuk tidak memakai simbol atau pakaian jika itu tidak sesuai dengan keyakinannya. Tidak ada orang yang boleh memaksa orang lain untuk mengenakan pakaian atau simbol tertentu yang bertentangan dengan keyakinannya. Pengelola perbelanjaan tidak boleh memaksa karyawan jika ada yang menolak memakai atribut yang bertentangan dengan nurani dan keyakinannya.

Namun prinsip ini juga berlaku umum. Tidak hanya berlaku pada pusat perbelanjaan. Saya mendengar kabar bahwa ada wilayah-wilayah tertentu yang membuat perda berbasis agama. Salah satu aturannya, adalah mewajibkan siswa putri untuk berpakaian sesuai agama tertentu, yang berbeda dengan agama yang dianutnya. Saya percata bahwa petinggi MUI adalah orang-orang yang memiliki keluhuran budi, khususnya dalam menunjunjung keadilan. Jika karyawan di mal tidak boleh dipaksa mengenakan atribut yang bertentangan dengan keyakinannya, maka MUI juga tidak mendukung pemaksaan pakaian kepada siswa putri ini.

Cocacola

Sebelum mengakhiri tulisan ini, saya ingin memberitahukan bahwa ada simbol-simbol Natal yang bukan simbol kekristenan. Ada beberapa hiasan, atribut dan simbol Natal yang diciptakan oleh pebisnis untuk kepentingan pemasaran. Sebagai contoh Sinterklas atau Santa Clause itu sebenarnya lebih banyak hasil rekayasa dari kaum marketing. Simbol seperti pohon natal, bunga croisant, salju, rusa kutub, kaos kaki, dll sebenarnya lebih dekat sebagai budaya Barat dibandingkan sebagai  simbol kekristenan. Yang menjadi simbol kekristenan adalah salib, merpati, ikan (ichtus).

Simbol Gereja

Ini adalah simbol agama Kristen

Jadi kalau ada karyawan disuruh memakai baju atau topi Santa, itu sebenarnya karena pengaruh Barat, bukan murni dari agama Kristen.

__________________