Footprints

Tag: penulisan

Mengapa Saya Menulis?

Mengapa saya memutuskan menekuni kepenulisan? Saya bingung untuk menjawabnya, sama bingungnya ketika ditanya mengapa saya memiliki iman Kristen? Keputusan untuk menjadi penulis atau menghayati iman Kristen merupakan proses yang sangat panjang dan saya tidak tahu sejak kapan itu bermula.

Keputusan untuk menjadi penulis itu tidak melalui pengalaman spektakuler atau alasan luarbiasa. Saya baru saja membaca kisah tentang Joni Ereackson Tada, seorang penulis buku dan pembicara motivasional. Dia memutuskan untuk menulis buku setelah melelui peristiwa dramatis yang hampir saja merenggut hidupnya. Namun beda dengan saya, keputusan untuk menekuni dunia literatur ini merupakan proses kehidupan berpuluh-puluh tahun. Sejak kecil, bapak saya sudah mengenalkan berbagai macam bacaan. Meskipun tinggal di pelosok Gunungkidul yang saat itu masih terpencil, namun bapak sering membelikan majalah Si Kuncung, Cip Cop, Ananda, Mop, Gatotkaca, atau Bobo untuk anak-anaknya. Setiap hari ketika majalah itu terbit, kami selalu merindukan bunyi bel sepeda yang menandakan bapak pulang dari mengajar. Itu artinya dia membawa oleh-oleh favorit kami yaitu majalah anak-anak. Setiap Minggu, bapak juga membeli koran Sinar Harapan edisi Minggu. Lewat koran ini, saya mengenal dan mengagumi penyair cilik bernama Omi Intan Naomi [almarhumah].
Selain itu, bapak saya juga pernah sekali-kali menulis untuk media massa, meskipun tidak banyak yang dimuat. Namun salah satu tulisannya, kalau tidak salah, malah pernah dimuat di koran Kompas.
Saat memasuki usia remaja, saya mulai senang menulis naskah-naskah drama yang dipentaskan pada acara-acara gereja. Ketika SMA, saya mengelola majalah dinding di sekolah. Di sini saya mulai berminat pada dunia sastra. Ketika tiba saatnya untuk memilih jurusan saya justru memilih jurusan sastra/budaya [A4]. Mungkin saya adalah satu-satunya siswa yang menempatkan jurusan A4 pada pilihan pertama, sementara teman-teman saya yang lain bersaing sekuat tenaga untuk dapat masuk jurusan A1 atau jurusan A2 yang konon jurusan favorit.
Meski berada di kelas “buangan” [teman-teman sekelas saya adalah murid-murid yang tidak dapat masuk jurusan A1-A3. Maka alternatif terakhir adalah jurusan A4], namun saya tidak pernah menyesalinya. Bersama teman-teman, kami justru sangat menikmati proses belajar-mengajar yang berlangsung sangat menyenangkan. Kami tidak pernah dipusingkan urusan rumus-rumus kimia atau fisik. Pun tidak perlu menghitung angka-angka.
Karena menempati rangking I. saya mendapat jatah untuk mengikuti Program Penulusuran Bibit Unggul Daerah oleh UGM, sebuah program seleksi tanpa test. Saya memilih jurusan sastra Jepang, tetapi tidak lolos. Setelah itu, mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri [UMPTN]. Saya memilih sastra Inggris, tetapi tidak diterima. Saya memutuskan untuk ikut UMPTN lagi tahun berikutnya. Sembari menunggu, saya ikut kursus komputer programmer yunior di UPT Komputer.
Tahun berikutnya saya diterima di jurusan komunikasi . Saya mulai mengasah kemampuan menulis dengan aktif di lembaga pers kampus. Pada mulanya, saya mencoba “peruntungan” dengan bergabung di Lembaga Pers dan Penerbitan Mahasiswa [LPPM] tingkat universitas yang menerbitkan tabloid “Bulaksumur” dan majalah “Balairung”. Kedua media ini cukup kritis dalam menanggapi kebijakan-kebijakan rezim Orde Baru. Namun sebagai orang berasal dari desa, saya merasa kesulitan beradaptasi dengan pola pergaulan di LPPM ini. Saya lalu memilih beraktivitas pada lembaga pers berlingkup lebih kecil yaitu milik jurusan ilmu komunikasi. Mereka menerbitkan tabloid “Swara.” Di tabloid inilah saya bertemu dengan penulis yang saya kagumi sejak saya masih anak-anak yaitu Omi Intan Naomi. Saat itu dia menjadi pemimpin redaksinya. Di sini saya mulai mencicipi lika-liku penerbitan pers, meski masih dalam ruang lingkup kampus. Namun setidaknya pernah merasakan diintimidasi intel dari Korem Jogja karena menyelenggarakan diskusi tentang pembreidelan majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik. Dua tahun kemudian, saya menduduki posisi pemimpin redaksi di tabloid Swara ini.
Tidak puas dengan aktivitas di kampus, saya lalu bergabung pada sebuah LSM yang bergerak di bidang perlindungan konsumen. Kuatnya proteksi pemerintah Orba terhadap pengusaha membuat konsumen sebagai pihak yang dikalahkan. Melalui LSM ini saya dilatih untuk menulis pamflet, brosur dan artikel yang memperjuangkan kepentingan konsumen. Artikel pertama saya dimuat di majalah Warta Konsumen, Jakarta. Setelah itu mencoba mengirimkan opini ke koran Bernas. Untuk memikat perhatian redaktur, saya menempelkan nama Nunuk P Murniati, setelah minta izin kepadanya, seolah-olah opini ini ditulis berdua. Padahal semuanya adalah tulisan saya. Bu Nunuk hanya membacanya, lalu memberi persetujuan. Karena nama bu Nunuk sudah dikenal redaktur, maka opini saya itu dimuat. Honornya sih tidak seberapa, tetapi kepercayaan diri yang timbul setelah tulisan dimuat, itulah yang tak ternilai. Selanjutnya saya mulai berani mengirimkan artikel tentang perlindungan konsumen ke berbagai media.
Selain melakukan advokasi kepada pemerintah, LSM kami juga mengorganisasi masyarakat di tingkat akar rumput. Kami banyak melakukan pelatihan, ceramah, dan lokakarya kepada masyarakat. Di dalam setiap kegiatan ini, biasanya kami menyelipkan permainan [game] untuk menggairahkan peserta. Lalu saya punya gagasan untuk menulis dan mengumpulkan permainan tersebut ke dalam sebuah buku. Saya menawarkan naskah tersebut ke penerbit Andi, yang kemudian diterbitkan dengan judul “77 Permainan Asyik” pada tahun 2000, yang sudah dicetak ulang lebih dari dua belas kali.
Berkat buku ini, saya lalu ditawari untuk bergabung dengan majalah BAHANA sebagai redaksi. Di sini, saya dipertemukan dengan penulis yang juga saya kagumi sejak remaja, yaitu Xavier Quentin Pranata. Meski dikenal sebagai penulis senior, namun dia cukup hangat, rendah hati dan tidak pelit dalam berbagi ilmu. Dari pemimpin redaksi BAHANA ini saya belajar tentang menulis yang lincah, ngepop namun elegan. Berbagai persoalan keagamaan yang biasanya membuat kening berkerut dapat disajikannya dengan enteng, mudah dicerna, namun tidak mengabaikan kedalaman isi.
Kebetuntungan lainnya, saya lebih mudah mengakses para pengelola penerbitan buku karena kami bekerja di bawah satu atap dan satu sayap. Maka, naskah-naskah buku saya berikutnya mengalir dengan mulus dalam penerbitannya. Dengan mengobrol dengan para editor saya mulai tahu tema-tema apa yang “disukai” oleh pembaca.
***
Persoalan muncul ketika saya bersiap menikah. Calon isteri saya adalah seorang rohaniwan yang melayani di kota lain. Jaraknya sekitar 30 km dari kota Yogyakarta. Dimana kami harus menetap setelah menikah nanti? Bagi isteri saya, untuk berpindah tempat pelayanan itu tidak semudah membalik telapak tangan. Satu-satunya pilihan adalah saya berpindah ke kota calon isteri saya. Namun bagaimana dengan pekerjaan saya? Apakah saya harus menjadi komuter setiap hari? Saat itu, muncul gagasan untuk menekuni dunia penulisan buku ini secara penuh waktu. Selama ini, saya menulis buku hanya sebagai pekerjaan sambilan saja. Meski begitu, masih ada keraguan besar, apakah pilihan ini cukup layak untuk dijalani? Bagaimana jika buku saya tidak laku? Bagaimana dengan status sosial saya? Apakah masyarakat dan keluarga sudah siap melihat saya yang tidak pernah pergi ke kantor?
Ibarat orang yang akan belajar renang, saya masih ragu-ragu untuk mencemplungkan diri ke kolam renang. Lalu tiba-tiba ada orang yang mengangkat tubuh saya dan melemparkan ke kolam renang. Saya terkesiap dan dengan tergagap-gagap saya berusaha menyelamatkan diri. Paru-paru saya kemasukan sedikit air, pandangan mata kabur dan saya murka dengan orang yang melemparkan saya. Namun ketika mulai tenang, saya bisa mengendalikan seluruh kehidupan saya. Begitulah yang terjadi. Terjadi konflik di tempat kerja. Meskipun tidak berada pada pusaran konflik, saya dan teman justru yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Hikmahnya, saya “dipaksa” untuk menyeriusi dunia penulisan buku. Saya bisa lebih leluasa mengembangkan diri. Kalau menurut ustilah John Maxwell, saya bisa lebih memperbesar lingkaran pengaruh. Saya juga punya waktu yang lebih lega. Sampai saat ini saya sudah menghasilkan lebih dari 27 naskah buku. Selain itu, saya juga menerjemahkan, menyunting buku dan enulis renungan-renungan singkat. Gabungan antara pendapatan saya dari menulis dan penghasilan isteri ini sudah dapat mencukupi kehidupan kami. Meskipun tidak berlebih, namun masih ada uang yang dapat disisihkan tiap bulan untuk ditabung; dan juga dapat menyumbang sedikit bantuan untuk beasiswa.
Berikut buku yang pernah saya tulis:
a. Seri Permainan Asyik [4 judul], penerbit Andi Jogja
b. Seri Permainan Asyik [2 judul], penerbit Metanoia
c. Cara Jitu Bikin Seru Sekolah Minggu, penerbit Gloria
d. Humor Cinta, penerbit Andi
e. Seri Humor Ceria [8 judul]
f. My Blessed Family, BPK Gunung Mulia
g. Tuhan Yesus tidak Tidur [2 jilid]. Penerbit Andi
h. Pendidikan Agama Kristen SMP [3 judul], Sunda Kelapa.
i. Kepakkan Sayapmu, Manna Publishing
j. Bijak Belanja, Pustaka Konsumen
k. Bible Secret Code, penerbit Andi
l. Misteri Gerbong Tua [novel remaja], penerbit Metanoia
m. Blog Go Gospel [proses terbit]. Penerbit BPK Gunung Mulia
Masih ada beberapa buku yang ditulis bersama penulis lain.
——————————————-

Update: Tulisan ini merupakan bagian dari jawaban saya terhadap wawancara tertulis yang diajukan oleh majalah Inside. Untuk melihat tulisan lengkapnya, silakan tunggu terbitnya majalah Inside, edisi depan.

Ngeblog Bijak

Dunia maya bukanlah wilayah tak bertuan dimana kita bisa berbuat sebebas-bebasnya. Kasus Prita Mulyasari dan Luna Maya mengindikasikan gejala ini. Semenjak diberlakukannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, maka para pengguna internet tidak dapat berbuat semaunya lagi karena ada rambu-rambu yang mesti ditaati. Prita Mulyasari diseret ke meja hijau karena diduga mencemarkan baik karena menulis email berisi keluhan terhadap sebuah rumah sakit internasional. Sementara itu, Luna Maya dilaporkan oleh para pekerja infotaiPrita Mulysarinment karena diduga melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. Dalam jejaring sosial Twitter, Luna Maya mengeluhkan tingkah pekerja infotainment yang menerabas batas-batas privasinya.
Saya termasuk orang yang menentang pengekangan kebebasan berekspresi di dunia maya. Meski begitu, saya juga bersikap realistis bahwa UU ini telah diberlakukan dan dapat menjerat siapa saja yang melanggarnya.
Dalam Pasal 27 pada UU ini terdapat larangan bagi setiap orang: “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki:
a. Muatan yang melanggar kesusilaan (ay. 1).
b. Muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik (ay. 3).
c. Muatan pemerasan dan/atau pengancaman (ay. 4).Luna Maya
Pada pasal 28 terdapat larangan untuk, dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). . Pelanggaran terhadap pasal 27 dan 28 ini dapat diancam penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Pada pasal 29 terdapat larangan mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Orang yang melanggarnya dapat dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Apa saja yang dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat pelakunya? Pada dasarnya ada dua golongan yaitu: Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik.
1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
a. tulisan,
b. suara,
c. gambar,
d. peta,
e. rancangan,
f. foto,
g. electronic data interchange (EDI),
h. surat elektronik (electronic mail),
i. telegram,
j. teleks,
k. telecopy atau sejenisnya,
l. huruf, tanda, angka,
m. Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makan atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Secara praktis, jika Anda menulis blog yang patut diduga dapat mencemarkan nama baik seseorang, maka bersiap-siaplah menginap di hotel prodeo selama enam bulan dan/atau merogoh kocek untuk membayar denda maksimal satu milyar. Atau jika Anda mengirimkan email yang berisi ancaman pada seseorang, maka bersiaplah dipenjara paling lama setahun dan/atau membayar denda sebanyak-banyaknya 2 milyar.
Tidak semua orang akan seberuntung Prita yang mendapat simpati orang banyak, atau Luna Maya yang mendapat dukungan dari para jurnalis. Tidak ada jaminan bahwa jika Anda terjerat UU ITE nanti juga akan mendapat dukungan semasif itu, apalagi jika pelanggaran Anda itu karena memaki-maki atau mengancam orang lain. Maka hendakmya kita mulai bijak dalam mengekspresikan diri, namun juga tidak terlalu dikecam oleh ketakutan sehingga enggan berkarya lagi.
Akan tetapi bukankah dunia internet memberi perlindungan terhadap anonimitas seseorang? Artinya, di jagat maya ini tidak ada kewajiban untuk menampilkan identitas sejati. Seseorang punya kebebasan untuk menyaru siapa saja. Ada yang memakai samaran dari tokoh superhero, tokoh kartun, nama Alkitab, binatang atau bahkan menciptakan nama baru yang sama sekali berbeda dengan identitas sejati. Aha! Jangan terlena. Kebebasan ini sebenarnya semu.
Sesungguhnya setiap komputer yang mengakses internet itu memiliki identitas tertentu, yang disebut alamat IP. Alamat IP (Internet Protocol Address atau sering disingkat IP) adalah deretan angka biner antar 32-bit sampai 128-bit yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan Internet. Panjang dari angka ini adalah 32-bit (untuk IPv4 atau IP versi 4), dan 128-bit (untuk IPv6 atau IP versi 6) yang menunjukkan alamat dari komputer tersebut pada jaringan Internet berbasis TCP/IP.
Setiap kali Anda mengakses internet, sesungguhnya Anda mengirimkan identitas tertentu pada jaringan internet dalam sederetan kode-kode angka. Sebagai contoh, lihat kotak ijo [shoutbox] pada sidebar sebelah kanan. Pada urutan terakhir setelah tanggal dan jam tertulis kode “#”. Arahkan mouse ke atasnya, kemudian klik kanan, lalu pilih “Properti”. Maka akan muncul serangkaian angka. Angka itulah yang disebut alamat IP.
Meskipun Anda menulis pesan dengan berbagai macam identitas, namun alamat IP itu tetap sama sepanjang Anda tidak mengganti jaringan untuk mengakses internet. Itu sebabnya jangan sembarangan dalam menyaru sebagai orang lain karena dapat ketahuan.
Alamat IP ini juga dapat digunakan untuk melacak keberadaan orang yang bersangkutan [walaupun tidak selamanya berhasil, terutama terhadap pengguna yang mobile]. Kalau Anda penasaran ingin tahu alamat IP Anda, silakan kunjungi situs ini. Di situs ini Anda juga dapat melacak alamat IP tertentu dan mencari informasi pengirim email yang ditujukan pada Anda.
Ketika Anda masuk ke blog ini, alamat IP Anda tercatat di sini.  Dengan alamat IP ini maka keberadaan Anda dapat dilacak. Misalnya Anda berada di Jakarta, Semarang, Surabaya, Manado atau kota lainnya. Ada banyak situs yang menyediakan fasilitas pencarian menggunakan alamat IP ini. Saya tidak begitu paham soal teknisnya, tetapi percayalah bahwa Anda tidak selamanya bisa berlaku anonim di dunia maya.
Itu sebabnya, jika ada satu orang yang menggunakan lebih dari satu akun di sini akan mudah dideteksi. Memang bisa saja dia menggunakan akses internet yang berbeda-besa untuk setiap akun. Misalkan untuk pemakaian di rumah menggunakan akun “gajah”, kemudian di kantor menggunakan akun “serigala”, tapi ini kurang praktis. Sepandai-pandai tupai melompat, dia akan jatuh juga.
Seandainya ada orang yang bisa mengubah-ubah alamat IP atau mampu menyamarkan alamat IP, namun ada sidik jari lain yang dapat tertinggal di TKP. Setiap orang memiliki ciri khas tertentu dalam berkomunikasi. Misalnya, ada orang yang selalu menggunakan tanda strip untuk menulis tiap-tiap poin. Ketika dia log in menggunakan username lain, dia lupa menanggalkan gaya menulisnya ini. Maka dapat disimpulkan bahwa dua username itu dimiliki oleh orang yang sama.
Tidak hanya dalam cara penulisan, tetap orang juga dapat dikenali melalui gaya penulisan, nada tulisan, diksi (pemilihan kata), dll. Hal ini tidak dapat diteorikan, namun editor atau penulis yang punya jam terbang tinggi dapat mendeteksi siapa penulis aslinya. Misalnya kebiasaan menulis “Jumat” atau “Jum’at” dapat menjadi petunjuk untuk mengarah kepada seseorang.
***
Ibarat pisau, dunia internet hanyalah sebuah alat. Kemanfaatannya tergantung pada penggunanya. Orang itu dapat menggunakan untuk kebaikan atau untuk mencederai pihak lain. Biar kelihatan rohani, izinkan saya mengutip ayat berikut ini:“Dengan lidah kita memuji Tuhan, Bapa kita; dan dengan lidah kita mengutuk manusia yang diciptakan menurut rupa Allah, dari mulut yang satu keluar berkat dan kutuk” (Yakobus 3:9-10). Cobalah ganti kata “lidah”  itu dengan “tulisan”; dan “mulut” dengan “pikiran.”