Dana pemerintah yang terbatas dan ditambah magnitude gempa di Padang yang lebih dahsyat menyebabkan kucuran bantuan bagi penyintas gempa di Tasikmalaya tersendat-sendat. Lima bulan kemudian, sebagian warga masih menghuni rumah-rumah yang masih rusak karena belum sempit diperbaiki. Melihat kondisi ini, Departemen Kesaksian dan Pelayanan Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Tengah [DKP GKI SW Jateng] tergerak untuk menemani para penyintas gempa untuk membangun kembali rumah-rumah mereka.
Untuk keperluan ini, DKP menggandeng Christian Reformed World Relief Committee (CRWRC) yang bersama-sama akan membangun 36 rumah inti [Core House] di dusun Cikole Wetan, desa Cijulang , kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis. Lokasi dusun ini terletak di barat laut kota Tasikmalaya. Secara administratif, desa ini masuk wilayah kabupaten Ciamis, namun karena akses ke sana dilakukan oleh GKI Veteran, Tasikmalaya, maka kami menyebut proyek ini sebagai “Gerakan Peduli Tasikmalaya.”
Sebelum memulai proyek pada bulan Februari, DKP dan CRWRC mengadakan sejumlah persiapan dengan berbagai pemangku kepentingan. Aktivitas pertama adalah menemui tokoh masyarakat setempat yaitu pak Edih dan pak Doddy, kepala dusun. Tim dari DKP diwakili oleh Budi Lazarusli, Inge Susanti, Purnawan Kristanto, Gatot Budi Sularso dan Bambang Pudyanto. Sementara itu Iskandar Saher mewakili Pusat Pengembangan Pelayanan Holistik [P3H] dan Nick Armstrong mewakili CRWRC. Sedangkan GKI Veteran, Tasikmalaya, yang bertindak sebagai “tuan rumah” mengutus Indra Wijaya dan pnt. Cahya.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh persahabatan. Dengan suara tergetar dan mata berkaca-kaca, pak Edih berkata, “Setelah gempa ini, mata saya menjadi terbuka. Ternyata ada banyak orang-orang dari berbagai tempat yang masih peduli dan bersedia menolong kami.” Selanjutnya pembicaraan mulai menukik ke persoalan-persoalan teknis.
Kami lalu memaparkan konsep rekonstruksi yang akan dilaksanakan di sana. Pada prinsipnya, rekonstruksi ini dilaksanakan oleh masyarakat. Peran yang diambil oleh DKP adalah menyediakan material bangunan dan pendampingan menyangkut aspek rekonstruksi aman gempa.
Bangunan yang akan dikerjakan disebut rumah inti [core house], tipe 21. Yang dimaksud rumah inti adalah sebuah bangunan kecil yang dikonstruksi dengan baik sehingga dapat digunakan sebagai tempat berteduh dan memberikan perlindungan yang lebih baik jika terjadi gempa. Ruangan ini dapat dikembangkan sesuai dengan dana yang dimiliki oleh penghuninya. Dengan kata lain, rumah ini bisa juga disebut sebagai rumah tumbuh.
Teknis pelaksanaannya adalah sebagai berikut: Masyarakat menyediakan tenaga kerja dengan pola gotong royong. Untuk itu, mereka dibagi menjadi kelompok, yang masing-masing beranggota enam kepala keluarga. Bahan bangunan berupa pasir, besi, semen, batu kali, kusen dan atap disediakan oleh tim DKP. Namun tidak menutup kemungkinan adanya penggunaan bahan-bahan bekas dari bangunan lama seperti kusen pintu/jendela dan atap. Namun untuk bata harus menggunakan bata yang baru.
***
Sekitar pukul satu siang, di bawah hujaman sinar matahari yang menyengat, kami melihat kondisi di lapangan. Beberapa warga terlihat mulai membangun kembali rumah mereka. Namun biaya berasal dari swadaya. “Kebanyakan biaya itu berasal dari pinjaman saudara-saudara mereka,” papar pak Dodi.
Akan tetapi pembangunan secara swadaya itu belum memperhatikan aspek-aspek aman gempa. Sebagai contoh, pak Gatot Budi Sularso menunjukkan sebuah tiang yang mirip dengan tiang beton yang berfungsi memperkuat bangunan. Setelah diteliti lebih dekat, ternyata tiang beton itu palsu, karena hanya terdiri darsi susunan bata. Tidak ada tulang besi di dalamnya. Yang lenih memprihatinkan, campuran perekatnya menggunakan tanah liat. Ketika dicungkil dengan tangan, adonan itu langsung lepas. Bayangkan jika bagunan seperti ini digoyang lagi oleh gempa. “Kami memang membangun rumah kembali dengan seadanya. Yang penting bisa untuk berteduh karena sekarang sudah masuk musim hujan,”jelas pak Dodi, kepala dusun Cikole Wetan.

Pak Gatot menunjukkan tembok yang rapuh

Masjid An Nur
Dalam kunjungan lapangan itu, kami menyaksikan puluhan rumah tak berpenghuni karena mengalami kerusakan yang berat. Nasib yang sama juga dialami oleh Madrasah Dinayah di dusun itu. Bangunan dua lantai itu sudah miring, sehingga harus disangga dengan bambu dari sebelah luar. Eternit juga banyak yang jebol. Karena membahayakan, maka sekolah Islam itu tidak digunakan lagi. Sayangnya saya tidak sempat bertanya, bagaimana nasib para murid: Apakah diliburkan atau pindah ke tempat lain?
Usai kunjungan, kami bergerak ke penginapan untuk beristirahat sejenak. Hujan sangat deras mengiringi perjalanan kami selama 20 menit itu.
Sorenya, pukul 17, kami mengadakan rapat koordinasi di GKI Veteran, Tasikmalaya. Kali ini giliran rombongan dari warga Cikole Wetan yang mengadakan kunjungan balasan. Bapak Gatot memulai rapat dengan menjelaskan struktur organisasi tim pelaksana proyek ini. Lalu dilanjutkan dengan membahas berbagai persoalan teknis.
Berikut ini rangkuman diskusi yang disusun dalam bentuk tanya jawab.
Mengapa proyek ini hanya membangun 36 rumah inti?
Karena dana yang terbatas.
Bagaimana menentukan 36 keluarga yang berhak mendapat bantuan?
Kita menggunakan data rumah rusak berat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.
Apa langkah-langkah kerja tim pelaksana?
1. Tokoh masyarakat menyosialisasikan proyek ini kepada warga dan tokoh setempat.
2. Tim pelaksana melakukan assesment setiap rumah.
3. Mengadakan temu warga calon penerima bantuan untuk membuat membuat sistem dan mekanisme.
4. Warga dibentuk menjadi beberapa kelompok.
5. Pembangunan rumah contoh oleh konsultan dari Aceh.
6. Pembangunan rumah warga
Untuk membangun rumah dibutuhkan tenaga tukang. Darimana biaya untuk membayar mereka?
Biaya disediakan oleh pemilik rumah.
Biaya untuk tukang cukup besar bagi warga desa. Apakah warga desa bisa diberi waktu untuk mencari biaya tersebut?
Oke, bisa.
Bagaimana kalau di antara 36 calon penerima bantuan ini saat ini sudah membangun rumah secara swadaya?
Dari hasil pengamatan di lapangan, pembangunan secara swadaya belum memenuhi standard aman dari gempa. Maka ada dua alternatif: 1. Membangun ulang rumah yang sudah berdiri; atau 2. Membangun rumah tipe 21 pada lahan lain.
Pembangunan ini sampai dimana? Apakah sampai dengan finishing?
Pembangunan meliputi pondasi, tembok sampai pemasangan atap. Namun tidak menggunakan plester dan tanpa pelapisan lantai.
Kalau ada warga yang sudah membangun rumah secara swadaya, bisakah jatahnya dipindah ke orang lain di luar 16 keluarga ini?
Tidak bisa. Karena akan menimbulkan persoalan yang kompleks. Kita tetap berpegang pada daftar 36 rumah rusak yang dikeluarkan pemerintah desa.
Bagaimana kalau ada keluarga yang memiliki anggota banyak? Apakah bisa dibuatkan ruangan yang lebih besar?
Rancangan kami bersifat general. Jadi kami tidak memperhitungkan jumlah anggota setiap keluarga. Jadi nilai bantuan sama untuk keluarga besar atau kecil.
***
Di akhir pertemuan masih ada satu persoalan yang mengganjal: Bagaimana dengan warga yang rumahnya hanya mengalami kerusakan sedang atau ringan? Kalau harus membangun kembali dengan konstruksi yang aman gempa, maka rumah-rumah mereka harus dirubuhkan lebih dulu. Pertanyaannya: apakah warga bersedia merelakan rumah mereka dirubuhkan dan diganti dengan bangunan yang lebih kecil?
Pergumulan ini kami terus kami bawa ketika pulang ke Jawa Tengah. Dalam perjalanan itu, muncul ide untuk melakukan pemberdayaan warga di luar “kelompok 36″ ini secara transformatif. Misalnya dengan meluncurkan program livelyhood atau peningkatan kekuatan ekonomi keluarga. Program ini bisa dilaksanakan setelah proyek fisik ini berakhir. Namun untuk mewujudkannya, tentu dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.
***
Seluruh dana pembelian material untuk pembangunan rumah warga disediakan oleh CRWRC. Sedangkan untuk biaya operasional tim pelaksana, ditanggung oleh GKI.
Sehubungan dengan itu, itu kami memberi kesempatan kepada Anda untuk berpartisiasi menyokong menyokong biaya operasional. Anda juga dapat terlibat meujudkan kerinduan kami untuk melaksanakan program pemberdayaan ekonomi atau livelyhood bagi warga yang belum menerima bantuan.
Sumbangan Anda dapat disalurkan melalui rekening bendahara DKP a.n. Peter Christianto Wijaya pada rekening BCA 015-253-841. Mohon kirim kabar ke pdt. Peter CW ke nomor 0812-297-2056.
Anda juga dapat membantu kami dengan menjadi relawan pada proyek ini. Teruskanlah tulisan ini kepada teman, kerabat, dan relasi Anda.





















